Jakarta — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf melantik sebanyak 174 pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (23/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus penataan sumber daya manusia berdasarkan prinsip merit system dan manajemen talenta.
Sebanyak 174 pejabat yang dilantik terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi madya, lima pejabat pimpinan tinggi pratama, 41 pejabat eselon III, serta 127 pejabat struktural pada unit kerja pusat dan daerah.
Pelantikan yang dilaksanakan di masjid tersebut berlangsung dalam suasana penuh khidmat. Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan bahwa jabatan yang diemban setiap pejabat bukan semata-mata kedudukan dalam struktur organisasi, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, organisasi, dan jemaah.
“Jabatan bukan sekadar posisi. Ini adalah amanah yang harus diwujudkan melalui keputusan yang tepat, pelayanan yang berkualitas, dan manfaat bagi organisasi serta jemaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah.
Ia menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan Kemenhaj dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi. Proses tersebut, menurutnya, tidak boleh dipengaruhi oleh faktor senioritas, kedekatan personal, maupun pertimbangan subjektif.
Karena itu, para pejabat yang memperoleh amanah diminta membuktikan kepercayaan tersebut melalui integritas, tanggung jawab, dan kinerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh organisasi maupun jemaah.
“Amanah yang diberikan melalui proses tersebut harus dijawab dengan integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Dorong ASN Adaptif dan Terbuka terhadap Perubahan
Menteri Haji dan Umrah juga mengingatkan jajaran yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurutnya, mutasi maupun promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus kesempatan bagi ASN untuk memperluas pengalaman, wawasan, dan kemampuan melalui tour of area maupun tour of duty.
“Jangan membangun zona nyaman. ASN harus adaptif, terbuka terhadap perubahan, dan siap menghadapi tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pejabat mampu menerjemahkan proses seleksi berbasis merit ke dalam kinerja nyata. Kemampuan beradaptasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta kesungguhan dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dalam membangun organisasi Kemenhaj yang profesional.
Selain itu, jajaran Kemenhaj diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan maupun conflict of interest. Kepentingan pribadi tidak boleh memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai pejabat negara.
Kemenhaj juga menyediakan kanal pengaduan Bongkar Mafia Haji dan Umrah sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan,” tegas Menteri Haji dan Umrah.
Persiapan Haji 2027 Diminta Segera Diperkuat
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah turut meminta seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Menurutnya, dinamika kebijakan di Arab Saudi serta perubahan dan tantangan biaya penyelenggaraan haji perlu diantisipasi sejak dini. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan organisasi, koordinasi yang kuat, serta kerja terpadu antara jajaran pusat dan daerah.
“Tidak ada ruang untuk bekerja berleha-leha karena tantangan penyelenggaraan haji 2027 justru akan semakin berat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarsatuan kerja agar setiap tahapan persiapan dan pelayanan jemaah haji dapat dilaksanakan secara lebih terencana, efektif, dan optimal.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi seluruh jajaran penyelenggara layanan haji, termasuk Asrama Haji Kelas I Lombok yang memiliki peran dalam mendukung pelayanan jemaah pada setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Jabatan sebagai Amanah Pelayanan
Menutup arahannya, Menteri Haji dan Umrah mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak selamanya berada di tangan seseorang. Oleh karena itu, setiap kesempatan untuk mengabdi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat bagi organisasi dan jemaah.
“Syukuri apa yang ada di tangan kita. Bekerja dengan ikhlas dan jadikan Kementerian Haji dan Umrah sebagai rumah untuk ibadah,” pungkasnya.
Enam pejabat pimpinan tinggi yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 86 Tahun 2026, yaitu:
- Moh. Hasan Afandi, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga;
- Cecep Khairul Anwar, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Enny Indarti, Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
- Rizka Anungnata, Direktur Bina Petugas Haji Reguler;
- Chandra Sulistio Reksoprodjo, Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah; dan
- Suviyanto, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi DKI Jakarta.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas organisasi Kementerian Haji dan Umrah dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan haji, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan.
